Mahram for Women in the Implementation of the Hajj According to Classical and Contemporary Ulama

Abstract

Hajj is a worship required by Allāh to his servants who can carry it out. The obligation of this pilgrimage is general, covering all able-bodied Muslims, whether male or female. However, the obligation of this pilgrimage for women has raised many questions among the public. It is due to the hadith, which forbids women to travel alone without being accompanied by their husband or mahram. This study aimed to find out the opinions of classical and contemporary scholars about womens pilgrimage without being accompanied by their mahram. This research is normative analysis research in the form of library research. The method used is the method of content analysis with descriptive and comparative techniques. The study results reveal that there are differences of opinion among scholars regarding the departure of women to perform the pilgrimage, the differences of opinion occur in both classical and contemporary scholars. As with contemporary scholars, Muhammad bin Salih al-Utsaimin argues that a woman's pilgrimage without a mahram is legal, but her journey without a mahram is forbidden. Meanwhile, Yūsuf al-Qaradhāwī argues that the pilgrimage for women not accompanied by their mahram is legal and without sin. Ibadah haji merupakan ibadah yang diwajibkan oleh Allāh kepada hambanya yang mampu untuk melaksanakannya. Kewajiban ibadah haji ini bersifat umum, mencakup semua umat Islam yang mampu, apakah itu laki-laki maupun perempuan. Namun kewajiban ibadah haji ini untuk perempuan banyak menuai pertanyaan dikalangan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya hadits Nabi yang melarang perempuan untuk melakukan perjalanan sendirian tanpa ditemani oleh suami atau mahramnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat ulama klasik dan ulama kontemporer tentang perjalanan perempuan dalam pelaksanaan ibadah haji tanpa ditemani oleh mahramnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif analisis yang berbentuk library research. Metode yang digunakan adalah metode analisa isi (content analysis) dengan teknik deskriptif dan komparatif. Hasil penelitian mengungkap bahwa terjadi perbedaan pendapat ulama tentang keberangkatan perempuan untuk melaksanakan ibadah haji, perbedaan pendapat itu terjadi baik pada ulama klasik maupun ulama kontemporer. Seperti pada ulama kontemporer, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berpendapat bahwa ibadah haji perempuan yang tanpa ditemani mahramnya secara fiqh sah, namun perjalanannya tanpa ditemani oleh mahram itu merupakan perjalanan yang diharamkan. Sedangkan Yūsuf al-Qaradhāwī berpendapat bahwa ibadah haji perempuan yang tanpa ditemani mahramnya secara fiqh sah dan tidak berdosa.