Metode Tafsir Prespektif al-Shawkāniy

Abstract

Allah subḥanah wa taʿalā telah mengabarkan bahwa Al-Qur’an terjaga dari segala kebatilan hingga saat ini dan seterusnya sesuai kehendak Allah, maka senantiasa dibutuhkan bantuan dan arahan dalam memahami Al-Qur’an. Di zaman Nabi ṣallallāh ʿalaih wa sallam beliaulah yang menjelaskan makna-makna Al-Qur’an kepada ummatnya, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat raḍiyallāh ʿanhum sehingga orang-orang yang datng kemudian memiliki pemahaman seperti yang diajarkan Nabi ṣallallāh ʿalaih wa sallam. Demikian para ulama’ setalah mereka berpegang teguh dengan tafsir Nabi ṣallallāh ʿalaih wa sallam dan para sahabat beliau raḍiyallāh ʿanhum. Tafsir para ulama’ membantu kita dalam memahami Al-Qur’an agar tidak salah dalam memahami, terlbih lagi di zaman ini yang sudah sangat jauh dari zaman Nabi. Al-Imam Al-Shaukāniyy salah satu ulama’ Islam yang memiliki banyaj tulisan dalam berbagai bidang keilmuan. Diantara  karya beliau yang terkenal adalah kitab Fatḥu al-Qadīr yang mengumpulkan antara al-Riwāyah dan al-Dirārayah dari ilmu tafsir. kitab ini mempergunakan metode Taḥlīliyah   dan berusaha untuk menggabungkan antara dua jenis analisis al-Tafsīr bi al-Riwāyah dan al-Tafsīr bi al-Dirārayah. Analisis al-Tafsīr bi al-Riwāyah menurut al-Imām al-Shawkāny yaitu penafsiran dengan hadīth Nabi atau athar dari para sahabat, tābi’īn dan tābi’ al-tābīʿīn, yang semuanya itu sampai kepada kita dengan periwayatan sanad para perawi. Sedangkan yang dimaksud dengan al-Tafsīr bi al-Dirāyah atau al-tafsīr bi al-Ra’y yaitu penafsiran dengan akal dengan bantuan ilmu bahasa dan cabang-cabangnya seperti ʿilmu naḥwu, ʿilmu bayān, ilmu ma’āny dan yang lainnya, dan bukan dengan akal dan logika semata.