PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERENCANAAN USAHA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Uang selalu digunakan untuk memenuhi pelbagai kebutuhan hidup dan untuk mendapatkannya diperlukan perjuangan dan upaya. Beberapa ahli menjelaskan, selain memiliki fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan. Fungsi asli uang ialah sebagai alat tukar (medium of exchange) yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan adanya uang. Untuk mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Kedua, uang sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Ketiga, sebagai uang sebagai alat penimbun kekayaan. Pengelolaan uang dan perencanaan usaha adalah kegiatan ekonomi manusia yang tujuanya adalah bertahan hidup. Konsep ini telah ada bertahun tahun lamanya sejak jaman barter dan kemudian berlanjut kepada sistem pembayaran dengan menggunakan uang sebagai alat pembayaran. Jika di aplikasikan di abad modern sekarang ini pengelolaan uang dan perancanaan usaha di dasarkan pada kebutuhan masa depan atau masa yang akan datang pasalanya orang yang melakukan kegiatan usaha dan mengelola uang adalah ingin mencari keuntungan yang lebih. Namun hendaklah mencari keuntungan dalam usaha sesuai dengan ketentuan Islam ( yakni terhindar dari unsur judi, unsur ketidak jelasan dan unsur riba’ ).