Sosialisasi Pengenalan Jual Beli Istisna’ terhadap Ibu-ibu Pengajian Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini membahas tentang pengenalan jual beli istisna’ mulai dari pengertian, rukun dan syarat istisna’, landasan hukum istisna’ serta proses risiko dalam pembiayaan istishna. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan pengenalan tentang istisna dengan harapan peserta sosialisasi bisa memahami akan pelaksanaan jual beli istisna secara baik dan benar. Peserta sosialisasai juga bisa mengetahui aturan yang menjadi landasan utama dalam berbisnis tersebut bersumber dari Al-Qur’an. Aturan tersebut harus dipatuhi dalam kegiatan bisnis apa pun sehingga cara dan hasil yang didapat dari bisnis tersebut menjadi halal.