Analisis Pembiayaan Murabahah Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semaraknya pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang merambah kepada pentingnya pemberdayaan UMKM. UMKM merupakan suatu sektor yang cukup penting dalam menopang ekonomi global yang dalam proses pengembangannya juga mempunyai dampak atau pengaruh cukup besar pada perputaran sektor ekonomi. Konsep pembiayaan memang berpotensi membantu para pelaku usaha untuk menambah permodalan. UMKM membutuhkan permodalan yang mudah dijangkau, yang memang pada dasarnya pembiayaannya itu di peruntukan untuk UMKM. BPRS hadir untuk memabantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan modal dan membantu usahanya. Pembiayaan murabahah menjadi pembiayaan yang mendominasi dan paling banyak digunakan oleh bank-bank syariah karena pembiayaan murabahah dikenal mudah, sederhana, transparan, dan memberikan rasa aman pada bank karena risiko yang timbul dapat diminimalisir/relatif lebih kecil. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pembiayaan murabahah dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di BPRS Amanah Ummah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan metode pengumpulan data dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi.  Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan data-data yang telah diperoleh selama melaksanakan  penelitian. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari meningkatnya penyaluran pembiayaan terhadap pembiayaan murabahah terkhusus untuk pembiayaan modal kerja yang berkaitan dengan UMKM, peningkatan tersebut dapat dilihat dari data penyaluran pembiayaan baik itu dari data OJK maupun data internal BPRS Amanah Ummah, yang menunjukan bahwa pembiayaan menggunakan akad murabahah dimungkinkan mampu dalam memberdayakan UMKM karena mampu memajukam roda perekonomian bagi para pelaku UMKM.