Akuntansi Syariah: Solusi Administrasi Wakaf Produktif sebagai Pembangunan Berkelanjutan di Kota Makassar

Abstract

Literasi masyarakat mengenai wakaf hanya sebatas wakaf tanah, sehingga wakaf produktif masih sangat jarang di temukan. Salah satu lembaga yang mencatat, menghimpun, dan mendayagunakan asset wakaf adalah Kantor Urusan Agama yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian agama dan Badan Wakaf Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pengelolaan wakaf produktif  dan pencatatan wakaf di Kecamatan Manggala. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisa sejauh mana instrumen wakaf produktif ini bisa berperan dalam proses pembangunan berkelanjutan dan penerapan akuntansi syariah dalam pencatatan wakaf produktif. Sampel dari penelitian ini adalah Kantor Urusan Agama dan beberapa krlurshsn serta masjid yang berada di kecematan manggala. Penulis mencoba mengkaji model pencatatan pengelolaan wakaf produktif di kecamatan manggala dengan mengambil data primer dan sekunder. Data Primer di peroleh melalui penelitian lapangan yaitu pengambilan data dengan wawancara langsung dan dokumentasi, dan data sekunder di peroleh melalui studi kepustakaan dengan mengambil literasi dari berbagai sumber. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kantor Urusan Agama berperan penting dalam hal pecatatan aset wakaf, pengelolaan, jalur koordinasi dengan nadzir dan pelaporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wakaf produktif di kecamatan manggala ternyata belum ada dan hanya sebatas wakaf tanah.