Urgensi Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Sambas

Abstract

AbstrakBerlokasi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia melalui jalur darat membuat Kabupaten Sambas rawan mengalami kasus human trafficking dan kejahatan, terutama kepada anak. Terlebih masih banyak sumber daya manusia di Kabupaten Sambas minim akan edukasi mengenai kejahatan-kejahatan tersebut terlebih kepada anak-anak yang berada di bawah umur 17 tahun. Hal ini sempat memicu peningkatan kasus kejahatan anak Kabupaten Sambas pada 2019. Peningkatan kasus membuat pemerintah sadar dan berusaha meningkatkan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sambas. Namun perkembangan zaman dan pola pikir masyarakat yang semakin maju mendorong adanya gerakan yang menginginkan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Sambas agar ada suatu badan yang fokus menangani kejahatan di Kabupaten Sambas. Penelitian ini akan menekankan dua hal untuk dibahas secara mendalam yaitu pemaparan data kasus yang konkret dan penjelasan penanganan kasus kejahatan anak di Sambas sekaligus melihat respon masyarakat setempat terhadap langkah yang dilakukan pemerintah. Penulis menggunakan metode penulisan deskriptif dan jenis penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini pada dasarnya menunjukkan bahwa adanya urgensi terhadap perkembangan dari pembentukan komite baru (KPAI) di Kabupaten Sambas guna membantu penanganan perlindungan dan penyembuhan anak korban kejahatan.