UPAYA MEMBANTU KEPALA MADRASAH MEMPERSIAPKAN AKREDITASI MELALUI PEMANFAATAN HASIL MONITORING STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PADA MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA MIFTAHUL ULUM AMBAHAI KECAMATAN PAMINGGIR KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Abstract

Pendahuluan: Pengawas sekolah/madrasah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial di sekolah. Salah satu diantara dimensi kompetensi supervisi manajerial adalah memonitor pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi. Pencapaian Standar Nasional Pendidikan di sekolah/madrasah diukur melalui akreditasi. Dan kepala sekolah/madrasah perlu mempersiapkan lembaganya agar pelaksanaan akreditasi bermakna dan bermanfaat. Sebab dengan akreditasi yang bermutu diharapkan tercipta sekolah/madrasah yang berkualitas. Sinergisitas kolaboratif antara kepala sekolah/madrasah dengan pengawas madrasah di MIS. Miftahul Ulum Ambahai tergambar dari pelaksanaan tugas supervisi manajerial memonitor pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi. Rumusan Masalah: 1. Sejauhmana pelaksanaan standar nasional pendidikan pada MIS. Miftahul Ulum Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara? 2. Bagaimana upaya agar hasil monitoring 8 SNP tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu Kepala MIS. Miftahul Ulum Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mempersiapkan akreditasi di madrasahnya? Metode: Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Reseach). Untuk menjawab permasalahan pertama dengan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan 8 SNP pada MIS. Miftahul Ulum Ambahai Kecamatan Paminggir, metode pengumpulan datanya adalah melalui observasi parsipaturis yakni melihat dan terlibat langsung serta mempelajari dokumen instrumen-instrumen monitoring dan perangkat akreditasi yang ada. Sedangkan untuk menjawab permasalahan kedua adalah dengan metode FGD (Focused Group Discussion) atau Diskusi Kelompok Terfokus. Hasil/Simpulan: Pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan pada MIS. Miftahul Ulum Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah mencapai kategore baik. Terbukti dengan hasil akreditasi tahun 2016 status akreditasinya adalah B dengan nilai 77. Upaya pemanfaatan hasil monitoring 8 SNP sudah dilakukan melalui tahapan telaah hasil akreditasi tahun 2016 disandingkan dengan data hasil monitoring 8 SNP, kemudian dianalisis intensif melalui Diskusi Kelompok terfokus (Focused Group Discussion/FGD). Dokumen hasil FGD tersebut implementatif sehingga kepala madrasah dan lembaganya benar-benar siap mengikuti akreditasi yang akan datang dan pada gilirannya madrasah akan semakin maju dan bermutu.