POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Abstract
Kajian ini dilator belakangi perjalanan panjang hukum Islam untuk menjadi hukum formal di Indonesia tidak sepi dari polemik, khususnya pergumulan hukum Islam dengan hukum Barat dan hukum Adat, banyak menuai dilema dalam kebijakan. Perseteruan antara politik dan hukum sangat kuat dalam supremasinya. Oleh karena itu kajian ini berupaya mendiskripsikan konsep tualisasi politik hukum Islam dan pemberlakuannya di Indonesia. Kajian ini menemukan bahwa konfigurasi politik senantiasa akan berpengaruh terhadap sifat /karakter produk hukum Islam yang dihasilkan. Posisi dan fungsi hukum Islam di Indonesia sangat terpengaruh atas politik hukum. Dan berlakunya hukum Islam di Indonesia sebagai refleksi kajian politik hukum Islam.