PRAKTIK SHOLAT DHUHA DAN SHOLAT TAHAJJUD BERJAMA’AH DI PONDOK PESANTREN HAMALATUL QUR’AN JOGOROTO JOMBANG (SEBUAH KAJIAN LIVING HADITS)

Abstract

Kajian living Hadits ini mengkaji Praktik Sholat Dhuha dan Sholat Tahajjud Berjama’ah di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Jogoroto Jombang. Fokus kajian diorientasikan untuk mendeskripsikan beberapa hal. Pertama, deskrispsi tentang pelaksanaan/prosesi dari tradisi sholat sunnah dhuha dan sholat sunnah tahajjud secara berjama’ah. Kedua, berusaha melihat struktur genealogi pemikiran atau proses tranmisi tradisi sehingga tradisi tersebut bisa terbentuk. Ketiga, tinjauan hadits tentang pelaksanaan sholat sunnah dhuha dan sholat sunnah tahajjud secara berjama’ah dengan melihat literatur turast untuk dijadikan landasan utama. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif, dimana data yang dicari berupa data deskriptif. Setelah dilakukan analisis secara mendalam, penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). Pelaksanaan sholat dhuha berjama’ah di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an dilaksanakan pada pukul 06.00 – 06.30 WIB dengan maqro’ setengah juz. Sedangkan untuk sholat tahajjud berjama’ah dilaksanakan mulai pukul. 02.30 WIB (persiapan) – 03.45 WIB. Teknis pelaksanaannya yakni dengan dipimpin langsung oleh pengasuh dengan bil-hifdhi dan disimak oleh para santri yang lain dengan mushaf yang dibawa ketika sholat (bin nadhar). Kegiatan ini merupakan sebuah wujud strategi Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an dalam upaya pencapaian visi pesantren yakni membentuk insan kamil yang hamilil qur’an, 2). Tradisi sholat tahajud berjama’ah dengan maqro’ ½ juz merupakan gagasan murni pengasuh yang terinspirasi dan merupakan pengalaman pribadi pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an sebagai alumni Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an untuk melanjutkan amaliyah KH. Hasyim Asy’ari sejak masih mengasuh pesantren Tebuireng, yakni selalu istiqomah mengajak santri serta masyarakatnya untuk sholat tahajud berjama’ah dengan maqro’ 1 juz bin nadhar. 3). Tidak ada larangan untuk melaksanakan sholat tahajjud dan sholat dhuha secara berjama’ah walaupun sejatinya kedua sholat tersebut dianjurkan untuk dilakukan secara sendiri-sendiri (infirad). Sekalipun dilakukan secara berjamaah, para jamaah tidak mendapatkan pahala atas kejamaahannya, tetapi mendapat pahala karena sisi pendidikannya.