MANAJEMEN ZAKAT PRODUKTIF SEBAGAI ALTERNATIF MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT MISKIN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana manajemen zakat produktif yang diterapkan Lembaga Amil Zakat Masjid Al-Akbar Surabaya?dan bagaimana perkembangan perekonomian para mustahiq penerima dana zakat produktif di Lembaga Amil Zakat Masjid Al-Akbar Surabaya? Penelitian ini merupakan jenis penelitian metode kualitatif dengan metode deskriptif analisis, yaitu analisis yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati dengan metode yang telah ditentukan. Tujuan dari metode ini adalah untuk membuat deskripsi atau gambaran mengenai objek penelitian secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Manajemen zakat produktif Lembaga Amil Zakat Masjid Al Akbar Surabaya (LAZ MAS) ialah (1). Perencanaan yang diterapkan oleh LAZ MAS ialah perencanaan program zakat produktif antara 1-3x dalam setahun berdasarkan pada besar kecilnya dana tahunan yang dialokasikan untuk pendayagunaan zakat prduktif. (2). Pengorganisasian yang diterapkan oleh LAZ MAS adalah sebagai berikut: 1. Fokormas, remas, takmir masjid 2. Juru Penerang (Jupen) 3. Juru Pungut 4. Bendahara 5. Publikasi (3). Penggerak bertugas memberikan intruksi kepada pengurus lain untuk pengambil kotak infaq. Intruksi tersebut dengan memerintahkan dan mengarahkan dana hasil pengambilan dengan sebaik mungkin dan dibuat untuk biaya program zakat produktif selanjutnya. Tugas tesebut di lakukan oleh Ketua LAZ MAS.(4). Bentuk pengawasan LAS MAS meliputi: (1) peninjauan pribadi, (2) pengawasan melalui laporan tertulis, (3) pengawasan melalui laporan lisan.Perkembangan perekonomian para mustahiq penerima dana zakat produktif di Lembaga Amil Zakat Masjid Al-Akbar Surabayadapat disimpulkan bahwa rasio pemanfaatan dan pendayagunaan zakat produktif terkait kemajuan usaha mustahiq dari 20 penerima zakat produktif ada2 mustahiq yang perkembangan usahanya tidak mengalami kemajuan. Pengurus tidak menjelaskan lebih lanjut sebab dan akibat kurang berkembangnnya usaha mereka. Berdasarkan penelitian diatas disarankan bagi pihak pengurus dan pengelola LAZ Masjid Al-Akbar Surabaya diharapkan tetap amanah dalam mengelola ZIS yang diamanahkan oleh masyarakat, yaitu dengan upaya membuat laporan pertanggung jawaban dana ZIS secara terperinci dan transparan, sehingga tidak menimbulkan keraguan dan tanda tanya dari anggota masyarakat yang berkaitan dengan dana ZIS, demi tetap eksisnya LAZ MAS.