ANALISIS PELAKSANAAN AKAD BAY‘ AL-WAFA’ PADA PEMBIAYAAN MODAL KERJA

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yakni peneliti berusaha menjelaskan fakta di lapangan secara sistematis yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan akad bay‘ al-wafa>’  pada pembiayaan modal kerja anggota KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia Capem Tanggulangin Sidoarjo dan bagaimana analisis pelaksanaan akad bay‘ al-wafa>’  pada KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia Capem Tanggulangin Sidoarjo. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dihimpun melalui wawancara dengan pihak terkait yaitu kepala capem, karyawan, dan anggota yang melakukan pembiayaan modal kerja dengan menggunakan akad bay‘ al-wafa>’ . Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu menjelaskan hasil penelitian mengenai fakta yang terjadi di lapangan yang selanjutnya dianalisis sesuai teori yang ada. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pertama, Pelaksanaan akad Bay‘ al-wafa>’  di KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia Capem Tanggulangin Sidoarjo tidak sesuai dengan konsep pelaksanaan akad Bay‘ al-wafa>’ . Hal tersebut dapat ditunjukkan pada skema pelaksanaan akad Bay‘ al-wafa>’  di mana pihak pembeli (BMT) menyewakan kembali barang yang diperjualbelikan kepada penjual semula (pertama) dengan menggunakan akad bay’ al-istighla>l; ketentuan barang yang diperjualbelikan menggunakan barang bergerak seperti sepeda motor atau kendaraan roda empat; cara pengambilan keuntungan dengan pembeli (BMT) menyewakan barang yang sudah dibeli kepada penjual semula (pertama), dan cara pembelian kembali barang yang diperjualbelikan pada saat jatuh tempo dengan mengangsur setiap bulannya. Kedua, pelaksanaan akad Bay‘ al-wafa>’  kurang tepat jika digunakan pada pembiayaan modal kerja karena jika dilihat definisi dan aplikasi pembiayaan modal kerja lebih tepat jika menggunakan akad mud}a>rabah atau akad musha>rakah yang mana akad tersebut merupakan akad kerja sama dalam rangka mendapatkan modal dengan sistem bagi hasil. Sejalan dengan hasil penelitian di atas, penulis dapat memberikan saran bahwa pihak KSPS BMT UGT Sidogiri Indonesia Capem Tanggulangin Sidoarjo diharapkan menggunakan ketentuan-ketentuan pelaksanaan akad Bay‘ al-wafa>’  sesuai teori agar pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan prinsip syari’ah, kemudian juga memberikan pengawasan berkala terhadap perkembangan usaha debitur yang berubah-ubah setiap bulannya dan membantu dalam pembuatan laporan keuangan secara rinci agar memudahkan pihak debitur dalam menjalankan akad mud}a>rabah atau akad musha>rakah pada pembiayaan modal kerja.