MANAJEMEN MODAL KERJA DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS BMT AN-NUR REWWIN WARU SIDOARJO

Abstract

Penelitian yang berjudul merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen modal kerja di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo serta untuk mengetahui implikasi dari manajemen modal kerja terhadap profitabilitas BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo. Data penelitian diperoleh dari data keuangan BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarja berupa data modal kerja dan profitabilitas yang diperoleh melalui hasil observasi pasif, yaitu dengan mengamati berdasarkan laporan keuangan pada neraca dan laba/rugi BMT An-Nur Rewwin Waru Sidorjo selama lima tahun buku terakhir (tahun buku 2011-2015) dan wawancara secara langsung dengan pimpinan, manajer keuangan, karyawan BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo serta data pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang diangkat oleh peneliti. Selanjutnya, dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo sudah menerapkan fungsi manajemen dengan cukup baik dalam perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengimplementasian (directing), dan pengawasan (controlling) terhadap setiap elemen modal kerjanya, manajemen modal kerja BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo di tahun 2011-2015 dikatakan cukup efektif karena secara keseluruhan tingkat perputaran modal kerja berada pada interval rasio 1,5 s/d 2,5 kali. Kemudian pada analisis profitabilitas BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo, diketahui tingkat ROA dan tingkat ROE BMT An-Nur Rewwin di tahun 2011-2015 dikatakan efektif karena secara keseluruhan tingkat tingkat ROA dan tingkat ROE berada pada interval rasio 7,5%  s/d  10%. Sehingga dapat dikatakan manajemen modal kerja BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo yang cukup efektif menyebabkan tingkat profitabilitas yang efektif. Kepada manajemen BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo agar semakin meningkatkan efektivitas manajemen modal kerja melalui peningkatan pada market share pembiayaan, meminimalkan jumlah dana yang mengendap dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pembiayaan yang sudah baik sehingga dapat menekan jumlah NPF dan pembiayaan bermasalah serta perlu memperhitungkan jumlah kas yang tersimpan di bank, sehingga mampu menghasilkan profitabilitas yang lebih baik lagi yang mampu menjamin kelangsungan dan keberhasilan jangka panjang.