Penggunaan Jasa Rekening Bersama (REKBER) Perspektif Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang mekanisme rekening bersama (Rekber) yang saat ini sudah banyak digunakan di tengah masyarakat utamanya dalam transaksi online. Metode ini berguna untuk mengantispasi terjadinya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam transaksi jual beli elektronik. Jika dilihat dari mekanisme kerjanya, metode rekening bersama ini cukup sederhana dan mudah untuk dilakukan. Penggunaan RekBer secara prinsip memang menjamin keamanan kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual, di mana penjual memperoleh pembayaran atas barang yang dijual dan pembeli memperoleh barang yang diinginkan. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode kualitatif yang berlandaskan pada teori dan metode-metode literasi. Di sini penulis mencoba menganalisis tentang hukum penggunaan jasa rekening bersama (Rekber) dalam persepektif ekonomi Islam. Di mana menurut sumber-sumber hukum ekonomi Islam baik al-Quran, Hadis dan pemahaman-pemahaman fikih melalui kaidah-kaidah fikih mengarah pada diperbolehkannya mekanisme rekening bersama selama bermanfaat dan tidak merugikan salah satu pihak. Sehingga dalam hal ini keberadaan penggunaan jasa rekening bersama dalam Islam dibenarkan. Rekening bersama (Rekber) memegang peranan penting dalam perdagangan elektronik atau lebih dikenal dengan transaksi online. Rekening bersama juga menawarkan kemudahan proses transaksi yang melibatkan beberapa pihak dalam proses transaksi jual beli online. Dengan adanya Rekber, jual beli online yang pada awalnya rawan akan terjadiya penipuan dapat diminimalisir kemungkinan penipuan tersebut sehingga pembeli dan penjual akan lebih nyaman dalam bertransaksi. Pembeli juga dapat membatalkan transaksi bila mana barang yang dikirimkan oleh penjual tidak sesuai dengan apa yang pembeli pesan. Ketersediaan jasa Rekber secara tidak langsung juga dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap toko online penjual.