DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN KENDALANYA

Abstract

Desentralisasi pendidikan adalah  pelimpahan kewenangan berupa pengaturan, pengurusan, pembinaan, pengawasan dan substansinya, kurikulum, mutu pembelajaran, kualifikasi guru, dan infrastruktur pada unit layanan pendidikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota.Sasaran pengelolaannya mencakup 3 langkah strategis, yakni peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan bangsa; memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan (link and match).Dalam implementasinyaterkendala beberapaproblema, terutama kurikulum, sumber daya manusia, dana, serta sarana-prasarana pendidikan. Keberhasilan desentralisasi pendidikan selain komitmen Pemda dalam pembinaan organisasi kelembagaan dan kordinasi, juga  membutuhkan profesionalitas supervisor dalam melaksanakan pembinaan profesionalguru