Analisis Kelayakan Nasabah Dalam Pembiayaan Online Syariah Pada Aplikasi Berkah Fintek Syariah Surabaya

Abstract

Artikel ini membahas mengenai praktik pinjam meminjam uang berbasis teknologi (financial technology) yang dilakukan secara online dan tidak mensyaratkan adanya agunan, praktik tersebut memungkinkan terjadinya kredit macet. Adapun hal tersebut dapat timbul dari faktor nasabah seperti tindakan secara sengaja untuk tidak membayar hutang ataupun karena faktor kesalahan pihak lembaga keuangan dan kurangnya ketelitian dari tim analisis. Maka dari itu perlu untuk dipahami pentingnya menganalisis kelayakan nasabah agar tidak terjadi lagi kredit macet atau risiko yang lainnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan bagaimana proses pengajuan pembiayaan pada aplikasi pinjaman kredit online Berkah Fintek Syariah Surabaya dan untuk mendapatkan kejelasan bagaimana penerapan kelayakan nasabah dalam pembiayaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dengan menggunakan dua sumber data, yaitu data primer (wawancara langsung) dan data sekunder (literatur buku-buku referensi) Dalam analisis data, penulis di sini menggunakan cara berpikir induktif yang berawal dari data dan informasi prosedur pengajuan pembiayaan dilanjutkan dengan menganalisis kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan di aplikasi Berkah Fintek Syariah Surabaya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemberian pembiayaan pada Aplikasi Berkah Fintek Syariah menggunakan 5 tahapan prosedur pembiayaan, yaitu proses pengajuan pembiayaan, proses analisis pengajuan pembiayaan, proses akad perjanjian, proses pencairan dana, dan pengembalian dana. Analisis kelayakan pembiayaan menggunakan metode 5C: Character, Capacity, Collateral, Capital dan Condition of Economy. Kelima metode tersebut digunakan dalam menganalisis kelayakan pembiayaan pada Aplikasi Berkah Fintek Syariah dengan mekanisme scoring by system.