Latar Belakang Mahasiswa Dalam Memahami Fiqih

Abstract

Perbedaan latar belakang jenis pendidikan menyebabkan perbedaan kedalaman pemahaman fiqh, khususnya yang terkait dengan penguasaan mereka terhadap dalil, baik itu dalil naqli (nash) maupun dalil aqli (analisis) yang menjadi hujjah suatu hukum. Ada beberapa asumsi yang dapat diajukan terkait dengan pembelajaran Fiqh di Jurusan Ilmu Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta. Semua mahasiswa berasal dari berbagai macam latar belakang yang membuat mereka berbeda pemahaman dan pandangan tentang ilmu fiqh. Penelitian mengenai masalah ini dianggap penting untuk menjelaskan latar belakang mahasiswa Jurusan Ilmu Agama Islam dalam memahami fiqh. Hasil temuan menunjukkan bahwa pada hakikatnya mahasiswa JIAI memiliki kecenderungan sama, yaitu cenderung berupaya memahami fiqih secara kontekstual, kendatipun latar belakang jenis pendidikan berbeda ketika di SLTA. Kecenderungan belajar Fiqih bagi setiap mahasiswa dengan berbagai latarbelakangnya memiliki corak yang berbeda sesuai dengan kebutuhan mereka.