Kiai, Money Politic dan Pragmatisme Politik dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah: Studi Kasus Pilkades Plosorejo Tahun 2013
Abstract
Money politic adalah suatu bentuk penghianatan terhadap demokrasi. Rendahnya pengawasan dan ketegasan hukum dari pihak yang berwenang menjadikan praktek money politik sering sekali kita jumpai pada setiap pemilihan umum. Dan money politic bisa menjangkiti siapa saja, bahkan kepada seseorang yang mempunyai pengaruh di masyarakat seperti kiai sekalipun. Seperti yang dilabelkan pada pilkades Plosorejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati tahun 2013 lalu. Sebagai pelaku money politic, tentunya kiai tersebut mempunyai segudang cara agar praktek money politic bisa berjalan sebagaimana mestinya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses atau cara-cara yang dilakukan kiai dalam praktek money politic pada pilkades Plosorejo tahun 2013 lalu. Dari hasil penelitian ini dapat ditemukan bukti bahwa tindakan money politic kiai tersebut dilakukan oleh tim sukses pada H-1 atau sehari sebelum pemilihan diselenggarakan. Tim sukses disini bukan yang mempunyai modal (uang), tetapi tim yang membantu dengan tenaganya saja. Adapun jumlah uang yang dibagikan ke warga sama dengan jumlah yang diberikan tim sukses lawan. Namun beberpa jam sebelum pemilihan dilaksanakan, tim sukses calon kandidat kiai melakukan serangan fajar dengan memberi tambahan uang ke beberapa rumah warga. Tentunya semua perbuatan itu mengandung maksud, namun tindakan selalu yang menjadi sorotan utama masyarakat ketimbang apa maksud dibalik tindakan tersebut.