Kebijakan Tarif Poligami dalam Perspektif Siyasah: Studi atas Peraturan Gubernur (Pergub) Lombok Timur
Abstract
Negara Kesatuan Republk Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang- undang Dasar 1945, keduanya merupakan dasar konstitusi tertinggi dalam negara Indonesia. Pasca reformasi 1998, lahirlah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Undang- undang ini memberikan dampak kepada daerah-daerah di Indonesia. Sehingga muncul aturan hukum baru yang disebut peraturan daerah (Perda). Adanya lembaga eksekutif bernama Bupati dan lembaga legislatif bernama DPRD. Pemerintah daerah mencoba membuat Perda yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mempertimbangkan potensi dan kepentingan daerah tentu. Skripsi ini menganalisis tentang kebijakan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dahlan tentang Tarif yang diberikan kepada Para PNS yang akan berpoligami sebasar Rp 1.000.000,-/orang yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Penelitian ini bersifat lapangan, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara, yaitu metode pengumpulan data dengan jalan pengamatan terhadap beberapa sampel responden, keadaan dan kondisi sosial daerah Lombok Timur serta Tanya jawabyang dilakukan dengan sistematis dengan berlandaskan pada tujuan penelitian. Setelah dilakukan penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 sesuai dengan tujuan fiqih siyasah. Karena di dalam Peraturan Bupati Lombok Timur tersebut mengandung nilai-nilai kemaslahatan masyarakat dan pencegahan dari kemudhataran yang merupakan unsur-unsur dalam fiqih siyasah. Peraturan tersebut melindungi terhadap kaum wanita yang tidak ingin dipoligami.