TATA KELOLA PEMERINTAHAN NEGARA MADINAH PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW

Abstract

Madinah sebagai kekuatan ekonomi, politik, dan negara, merupakan tradisi baru dalam percaturan budaya Arab. Munculnya negara Islam Madinah dengan Muhammad Saw sebagai pemimpin, adalah revolusi model baru dalam konteks spiritual, pemikiran, dan budaya, yang mengantarkan apresiasi dunia untuk mengakui kekuatan moral dan agama sebagai tonggak hubungan relasi antar manusia yang berpandukan akhlak, persamaan, dan keadilan. Madinah telah muncul sebagai prototipe negara modern yang mendominasi dunia dengan semangat moral yang mencengangkan dan menginspirasi. Kejayaannya telah mendobrak sejarah panjang pergumulan hubungan negara dan agama. Sejarah membuktikan bahwa ia telah mewarnai dunia dengan corak idealisme Islam yang berakar pada keilmuan, pemikiran, ekonomi, dan sosial. Landasan ini didasarkan pada upaya reflektif intelektual untuk mencerna pemahaman dan prinsip politik pemerintahan Madinah yang merangkumi sistem ketatanegaraan, undang-undang, peradilan, akidah, syariah, dan hukum. Makalah ini mencoba mendeskripsikan secara detil dan mendalam sistem politik dan tata kelola administrasi pemerintahan Madinah dalam perspektif profetik dan perspektif para pemimpin (khalifah) pascakenabian sehingga terjadi dan terbentuk reformasi sistem pemerintahan secara gradual di Madinah sebagai ibukota negara Islam pertama. Penekanan atau stressing kajian ini terletak pada eksplorasi dimensi sumber daya manusia yang disiapkan Nabi Muhammad Saw untuk menjadi mercusuar peradaban, tradisi, ilmu, dan pengetahuan, sehinggadampaknya bisa kita rasakan sampai sekarang.