GENDER MAINSTREAMING DALAM KAJIAN FIQH MUNAKAHAT

Abstract

Intensitas pembelajaran Fiqh Munakahat seharusnya (das sollen) memberikan implikasi dalam melahirkan berbagai perubahan, pembebasan serta pencerahan spiritualitas individual dan sosial. Tetapi, dalam kenyataannya (das sein), terjadi semacam ”kesenjangan” antara studi Fiqh Munakahat di tingkat teori (theoritical understanding) dengan kenyataan di tingkat praksis (practical understanding) masyarakat secara luas. Itulah mengapa diperlukan adanya upaya pemetaan secara mendalam mengenai pengembangan paradigma, metodologi dan orientasi baru dalam studi Fiqh Munakahat yang dapat mempertautkan keduanya, antara theoritical understanding dengan practical understanding secara bersamaan. Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta termasuk fakultas tertua di lingkungan PTAIN Kementerian Agama RI. Dengan demikian, sangat penting dan laik untuk dijadikan sampel penelitian dengan harapan proses pembelajaran fiqh munakahat khususnya di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PTKI di Indonesia pada umumnya menjadi lebih baik di masa-masa mendatang terutama terkait dengan perspektif pengarusutamaan gender dalam proses pembelajarannya. Pertimbangan utama mengapa kajian ini perlu dilakukan adalah bahwa pandangan dan sikap para dosen pengampu matakuliah Fiqh Munakahat sangat mempengaruhi materi perkuliahan yang disampaikannya kepada para mahasiswa yang kelak akan menjadi birokrat, corong masyarakat dan pemain dalam berbagai aspek kehidupan dan lapisan sosial untuk mengubah paradigma masyarakat.