Demokrasi dan Integrasi NKRI dalam Sistem Otonomi Daerah
Abstract
Otonomi daerah yang bergulir di Indonesia pasca reformasi 1998 merupakan proses bergulirnya sistem negara dan pemerintahan di Indonesia yang berjalan cukup lancar dan banyak membawa perubahan mentalitas sistem pemerintahan dari sentralistik otoritarian menuju desentralistik demokrasi. Capaian otonomi daerah yang dirasakan sampai hari ini adalah lebih mandirinya pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, meskipun dalam prosesnya banyak terdapat hambatan yang besar, penerapan otonomi daerah dan desentralisasi merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak massif bagi Indonesia untuk menguatkan demokratisasi dan penerapan nilai integritas kebangsaan Indonesia yang akhir-akhir ini semakin tergerus oleh zaman modern. Tulisan ini mencoba mengupasnya secara komprehensif terhadap pola penerapan sistem otonomi daerah dengan menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan dan mendasarkan kegiatannya berupa analisis atas praktek yang terjadi dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.