KEKERASAN DAN KETIDAKADILAN TERHADAP PEREMPUAN PERSPEKTIF AGAMA DAN UPAYA PENAFSIRAN ULANG

Abstract

Dalam satu dasawarsa terakhir perbincangan di sekitar hubungan laki-laki perempuan memperoleh perhatian yang sangat besar di mana-mana di belahan dunia. Issu ini muncul dari keprihatinan yang sangat mendalam atas ketertindasan kaum perempuan dan perlakuan tidak adil terhadap mereka hampir dalam seluruh ruang kebudayaan mereka. Kebudayaan manusia telah menciptakan hubungan laki-laki dan perempuan yang tidak seimbang atau timpang. Perempuan dalam ruang budaya tersebut selalu ditempatkan pada posisi subordinat, marjinal dan tereksploitasi. Kebudayaan yang sering disebut patriarkis ini tampaknya tidak berdiri sendiri. Ia berkolaborasi dengan sejumlah pihak antara lain adalah pemikiran keagamaan. Dalam banyak wacana ketidakadilan jender, wacana keagamaan selalu dipandangan telah ikut memberikan andil yang besar bagi kukuhnya sistem sosial dan kebudayaan yang timpang tersebut. Dalam kasus Indonesia, wacana keagamaan selama ini telah memainkan peranan signifikan dalam kehidupan individual dan sosial masyarakat. Maka adalah sangat menarik bahwa problem ketimpangan gender ini kemudian melahirkan aktifitas pemikiran kritis dari para pemikir agama (Islam), terutama mereka yang memiliki concern terhadap issu-issu jender, untuk mencoba melihat kembali issu ketidakadilan jender ini dari dari sudut pandang Islam. Dalam pandangan mereka, adalah sulit dapat dimengerti bagaimana agama Islam memberikan toleransi terhadap segala bentuk diskriminasi. Dalam keyakinan mereka agama pastilah tidak mungkin melegitimasi berbagai bentuk ketimpangan. Tuhan pasti tidak akan menjustifikasi ketidakadilan terhadap manusia.