KEKERASAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

Abstract

Hasil penelitian mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi akibat orang tua kurang mengerti terhadap hak dan kewajiban dalam membimbing dan mendidik anak. Hal ini berangkat dari sebuah pemahaman yang keliru mengenai hadis terkait dengan bagaimana kebolehan orang tua dalam memukul anak untuk mendidik yang kemudian menjadi alasan yang seolah melegitimasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. padahal seharusnya metode ini bisa dihindari, karena selain akan mengganggu psikologis anak hal ini juga memicu sang anak untuk bertindak agresif terhadap teman dan juga orang lain saat dewasa. Itulah mengapa pada dasarnya kekerasan dalam hal apapun tidak diperbolehkan dalam Islam, karena itu akan merugikan orang lain, mengancam keamanan dan ketentraman orang lain. Hal ini terbukti dengan aturan yang ada dalam Islam tentang perlindungan terhadap jiwa setiap orang