Penerapan Fatwa DSN MUI No. 23 Tahun 2020 Terhadap Efisiensi Penyaluran ZIS Perspektif Fiqh Al-Aulawiyah di Lazismu Pamekasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 terhadap efisiensi penyaluran zakat infaq dan shadaqah perspektif fiqh al aulawiyah Di LAZISMU Pamekasan. Covid-19 berdampak signifikan di berbagai sektor di Indonesia, utamanya pada masyarakat sehingga perlu adanya saluran bantuan demi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu daerah yang terkena dampak pandemi dalam sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. maka dengan banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi harus ada skala prioritas dalam pemberian bantuan khusunya oleh lembaga amil zakat sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang kemanusiaan.  Penelitian ini fokus terhadap penerapan Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 serta pengaruh penerapan fatwa tersebut terhadap efisiensi penyaluran zakat infaq dan shadaqah berdasarkan fiqh al aulawiyah atau fiqh skala prioritas. Metode yang digunakan adalah metode field risearch (studi lapangan) yakni penulis turun langsung pada tempat yang akan diteliti untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan dari fatwa MUI tersebut sudah terlaksana dan dalam penyaluran dana ZIS yang diprioritaskan adalah masyarakat perkotaan dikarenakan mereka lebih merasakan dampak nyata dari Covid-19. Masyarakat perkotaan yang penulis maksud adalah masyarakat yang notabenesnya  tidak memiliki lahan pertanian serta mata pencahariannya bergantung pada pendapatan keseharian misalnya pedagang kaki lima, tukang becak, dan semacamnya. Sehingga dengan diterapkannya fatwa MUI tersebut sedikit banyak dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.