PERCERAIAN WARGA GKJW DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Warga Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di kabupaten Jember menjadi subjek penelitian dan bagian integral meningkatnya angka perceraian. Ajaran iman umat Kristen adalah tidak boleh bercerai, tetapi kenyataannya perceraian terjadi. Tahun 1970-an tidak ada perceraian, tetapi tahun 2000-an perceraian terjadi dalam keluarga Kristen GKJW di Jember. Tingginya perceraian warga gereja di Jember di tahun 2000-an menjadi tantangan pelayanan Gereja. Data perceraian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, sebanding lurus dengan perceraian di Jemaat-Jemaat GKJW Kabupaten Jember. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan perceraian di Jemaat GKJW se-Kabupaten Jember? Dukungan sosial, persyaratan administrasi, latar belakang agama, menjadi faktor utama penyebab perceraian. Sedang faktor pendukung, tanggung jawab suami isteri, PIL atau WIL, konflik keluarga dan komunikasi menjadi stimulan perceraian. Inilah fakta sosial yang berkelindan dalam pelayanan gereja dalam konteks bermasyarakat. Semestinya secara institusi ataupun personal pelayan gereja membekali diri dan mempersiapkan “piranti-piranti” pelayanan yang dibutuhkan, sebagai persiapan terhadap kemungkinan persoalan yang akan terjadi.