ISB?L DAN HETEROGENITAS BUDAYA BERPAKAIAN
Abstract
Artikel ini mendiskusikan tentang riwayat Hadis yang secara tekstual melarang isb?l. Dengan menggunakan metode takhrij diketahui bahwa Hadis-hadis tentang larangan isb?l pada dasarnya terkategorikan kepada dua jenis, yakni Hadis-hadis dengan larangan secara mutlaq dan muqayyad. Kategori pertama menunjukkan bahwa larangan untuk menjulurkan pakaian hingga terseret di atas tanah, atau sekurang-kurangnya berada di bawah mata kaki, mutlak terlarang dalam agama dan tidak ada dispensasi bagi siapapun. Sementara kategori kedua menunjukkan bahwa larangan tersebut terikat pada kesombongan. Dengan memperhatikan keseluruhan teks Hadis dan aspek makro yang berada di belakangnya, yakni setting sosial bangsa Arab ketika itu yang menjadikan ukuran panjang pakaian sebagai simbol kebanggaan, ditambah dengan penerapan kaidah us?l dalam mengistinbath hukum, dapat disimpulkan bahwa substansi dari pelarangan tersebut adalah kesombongan, bukan ukuran panjangnya itu sendiri. Sehingga, dapat dipahami bahwa isb?l itu terlarang hanya apabila disertai dengan kesombongan.