Dakwah Pemberdayaan Perempuan: Telaah Pemikiran Qasim Amin Tentang Kesetaraan Gender

Abstract

Artikel ini menguraikan pemikiran Qasim Amin tentang kesetaraan gender dalam perspektif dakwah pemberdayaan perempuan. Wanita dalam Islam sebenarnya mempunyai kedudukan yang tinggi, tetapi adat-istiadat yang berasal dari luar Islam mengubah hal tersebut, sehingga wanita Islam akhirnya cenderung memiliki kelas yang rendah dan terbelakang. Ide Muhammad Abduh inilah yang kemudian dikembangkan oleh Qasim Amin dalam karya-karyanya. Gagasan Qasim Amin banyak membahas reposisi wanita dalam bidang pendidikan, pemakaian hijab, dan kedudukannya dalam lingkungan keluarga. Bagi Qasim Amin, salah satu penyebab kemunduran umat Islam disebabkan oleh ketertinggalan kaum wanitanya. Pendidikan bagi wanita bukan hanya untuk kepentingan mengatur rumah tangga secara baik, tetapi lebih daripada itu untuk dapat memberikan didikan dasar bagi anak-anak mereka. Wanita tidak akan mencapai derajat atau eksistensi yang sempurna, jika selalu berada dalam keterpasungan dan mengikuti tradisi lama. Oleh karena itu, wanita perlu diberi kebebasan berkarya sesuai dengan fitrah dan petunjuk syariat. Pemikiran Qasim Amin menyangkut kedudukan wanita dalam kehidupan keluarga adalah dari segi perkawinan, poligami, dan talak. Selanjutnya, gagasan-gagasan Qasim Amin ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).