ISLAM DAN NEGARA MODERN: IJTIHAD PEMIKIRAN POLITIK SOEKARNO TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA PANCASILA

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi ijtihad pemikiran politik Soekarno tentang hubungan Islam dengan negara. Ijtihad pemikiran PolitikĀ  Soekarno tentang Islam dan negara modern bahwa Islam sebagai agama hendaknya menjadi landasan moralitas dan etika masyarakat. Upaya menyatukan agama Islam dengan negara akan mengakibatkan kemandekan dan menjadikan degradasi agama Islam sebagai suatu agama yang suci. Gagasan keagamaan keislaman Soekarno mempunyai kecenderungan melalui pendekatan rasionalitas akal, hal ini dapat dilihat dari pemikirannya tentang persoalan ketuhanan dan hubungan Islam dengan negara. Negara harus dikelola dalam era modern dan demokratis secara bebas berdasarkan nalar publik dan membangun jiwa nasionalisme yang senantiasa bersikap tegas terhadap kolonialisme dan imperialisme agar rakyat tidak terpuruk dan tertindas. Bahwa pengkajian tentang pemikiran relasi agama (Islam) dan negara di era modern sangat signifikan untuk dikaji lebih mendalam dalam rangka merumuskan lebih lanjut tentang relasi Islam dengan negara dalam konteks Negara Republik Indonesia dengan berbasis pada dasar negara yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai basis dan dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.