PEMIKIRAN KESETARAAN GENDER DAN FEMINISME AMINA WADUD TENTANG EKSISTENSI WANITA DALAM KAJIAN HUKUM KELUARGA
Abstract
Dalam kajian gender, kaum perempuan selalu menjadi subyek subordinat yang mana hal ini dipengaruhi oleh subyektifitas penafsiran dan interpretasi dalam Ayat Alquran. Perempuan tidak diakui sebagai manusia utuh, tidak berhak mempresentasikan diri, dilarang menjadi pemimpin, dipojokkan sebagai makhluk domestik, dan terbelakang. Ini disebabkan oleh budaya patriarki dalam Islam yang telah memarjinalkan wanita. Kultur budaya islam cenderung menganggap laki-laki dan wanita sebagai anggota umat manusia yang berbeda. Berakar dari sini Amina Wadud menggagas interpretasi gender dan feminism didalam Alquran. Dalam gagasan pemikirannya, Wadud berpendapat bahwa perempuan dalam Islam secara primordial, kosmologi, ekstologi, spiritual, dan moral dimaksudkan sebagai manusia yang sempurna dan memiliki peran dan posisi yang setara dengan kaum pria. langkahlangkah Wadud dalam menginterpretasi gender dan feminsme adalah 1) berawal dari pengalaman atau pandangan perempuan, 2) menggunakan kerangka pemikiran feminism, 3) penerapan metode kontekstualisasi historis, 4) penerapan metode intratekstual, 5) dan paradigma tauhid. Hal-hal yang dibahas adalah berkaitan dengan ayat Alquran tentang problem keluarga dan status perempuan dalam keluarga. Keyword: Interpretasi gender dan feminisme, budaya patriarki, Amina Wadud