Kesetaraan Gender dalam Islam Perspektif Hermeneutika Muhammad Syahrur
Abstract
Sejak abad ke-20 hingga abad ke-21, model penafsiran feminis berkembang pesat. Mayoritas penafsir feminis, baik laki-laki atau pun perempuan, mengkritik sentralitas laki-laki dalam melakukan penafsiran al-Qur’an, mereka menekankan argumentasi bahwa bias gender penafsir hingga kini masih didominasi pria, sebagian besar telah membentuk paradigma pemahaman al-Qur’an dan Islam secara umum. Berbeda dengan feminis sekuler, sarjana feminis Muslim tidak menolak Islam itu sendiri. Sebaliknya, mereka mengacu pada al-Qur’an dan sunah Nabi untuk mendukung klaim mereka bahwa al-Qur’an perlu ditafsirkan kembali. Penelitian ini secara khusus mencoba mengkaji dan menelusuri konsep kesetaraan gender dalam Islam, khususnya dalam perspektif pemikiran hermeneutika Muhammad Syahrur. Penelitian ini menganalisis tentang bagaimana sesungguhnya hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, apakah pandangan-pandangan ulama masa lalu masih relevan dalam memposisikan status laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, penelitian ini mencoba melakukan pembacaan kontemporer terhadap konsep kesetaraan gender dalam Islam, yang secara khusus mengacu pada pemikiran hermeneutika Muhammad Syahrur. Atas dasar tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan analisis-hermeneutik. Melalui hermeneutika Syahrur, peneliti membedah secara kritis hubungan laki-laki dan perempuan dalam Islam, serta dilakukan pembacaan kontemporer terhadapnya. Sehingga diharapkan mampu mengahasilkan sebuah produk pemikiran baru tentang gender dalam Islam yang lebih kontekstual dan sesuai dengan dinamika zaman.