MENUJU KEHARMONISAN KELUARGA DARI AYAT-AYAT NUSYUZ DAN SYIQAQ

Abstract

Eksistensi perempuan berada pada sistem paradoksal (kondisi positif dan negatif tentang eksistensi perempuan dalam kehidupan), sebagaimana keadaan perempuan yang dianggap memprihatinkan, dengan terkungkung dalam sistem budaya patriarki, mengakibatkan timbulnya perlawanan, seperti gerakan feminisme, yang berupaya melakukan pemberontakan terhadap tatanan masyarakat yang ada, yang mereka anggap bersifat patriarkis, termasuk terhadap ide-ide teologis (agama) dan institusi sosial kultural yang  sering dituduh sebagai pangkal dari ketidakadilan sistemik perempuan. Menurut penulis, gerakan feminis seperti ini justru merusak keharmonisan tatanan kehidupan, bahkan syari’at yang telah diajarkan dalam Agama Islam yang sudah proporsional.  Adapun metode penafsiran yang relevan untuk pembahasan ini adalah metode penafsiran kontekstual milik Abdullah Saeed, yang menawarkan aplikasi penafsiran yang sesuai dengan konteks kekinian. Dari penelitian inilah penulis menemukan bahwa Al-Qur’an telah memberikan tawaran solusi yang arif dan bijak untuk menghadapi perempuan  yang melakukan nusyu>z dan syiqa>q, dengan ketentuan yang diuraikan dalam QS. Al-Nisa>’ [4] ayat 34 dan 35, yaitu beberapa tahapan solusi yang harus dilakukan dalam menghadapi perempuan nusyu>z dan syiqa>q, yaitu memberikan nasihat yang baik serta melakukan tindakan-tindakan persuasif (فَعِظُوهُنَّ), selanjutnya pisah ranjang (وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ), yang dimaksudkan adalah menghentikan hubungan seksual sementara waktu sehingga membuat istrinya jera dan merasa bersalah. Dan sebagai langkah terakhir adalah memukul ( وَاضْرِبُوهُنَّ ), sebagai suatu langkah-langkah fisikal dan dengan ketentuan tidak menyakitkan dan tidak berbekas. Namun, jika keduanya tetap berselisih maka perlu h}akam (h}akamain), yang berfungsi sebagai pemdamai di antara keduanya. Maksud dari keseluruhan ayat tentang nusyu>z dan syiqa>q ini adalah bahwa pada hakikatnya ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah kedamaian dan kasih-sayang, yang menjadi perwujudan dari ajaran Islam Rahmatan lil "alamin