Pemikiran Imam Al-Syafi’i (w. 204 h) Tentang Tafsir

Abstract

Umat Islam tentu tidak asing dengan sosok imam Syafi’i, salah satu imam madzhab fikih yang menjadi rujukan terutama masyarakat Indonesia. Imam Syafi’i lebih dikenal sebagai sosok yang ahli dibidang fikih dibanding keilmuan lainnya, semisal tafsir. Penelitian ini sengaja mengupas pemikiran imam Syafi’i yang jarang tersentuh, yaitu pemikiranya dalam bidang tafsir. Penelusuran terhadap pemikirannya, penulis merujuk pada karya-karya beliau semisal kitab al-Risa>lah dan al-Umm. Hasil penelitian ini didapati, bahwa imam Syafi’i telah menafsirkan banyak ayat-ayat al-Quran meskipun tidak utuh 30 juz. Penafsirannya lebih banyak pada ayat-ayat hukum, melihat kapasitas beliau sebagai ahli fikih. Dalam menafsirkan al-Quran, imam Syafi’i banyak mengunakan al-Quran, Sunnah, perkataan para sahabat dan para imam. Selain itu, beliau juga banyak menafsirkan ayat dengan qiyas dan syair-syair Arab.