PERSPEKTIF AL-SYAWKANI TENTANG PENTARJIHAN PERBEDAAN PENAFSIRAN

Abstract

Tarjîh  dalam penafsiran dihasilkan dari adanya berbagai perbedaan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Tujuannya adalah mengetahui pendapat yang paling sahih dan paling layak diterima dalam penafsiran al-Qur’an untuk dapat diamalkan sesuai bidangnya. Tujuan lain, peniadakan kitab-kitab tafsir dari pendapat-pendapat yang janggal dan lemah atau pendapat yang rancu yang disusupkan oleh keyakian mazhab tertentu. Di antara mufassir yang memberi perhatian pada aspek tarjîh  dalam penafsirannya adalah Imam al-Shawkânî. Dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, ia tidak cukup hanya menyuguhkan pendapat-pendapat mufassir sebelumnya, melainkan juga melakukan tarjîh terhadap penafsiran-penafsiran itu. Dalam hal ini ia menetapkan seperangkat kriteria dan metode tertentu dalam proses pentarjîh}an terhadap berbagai pendapat yang dikemukakan para ulama. Hasil penelitian ini menemukan bahwa al-Shawkânî dalam mentarjîh perbedaan penafsiran menggunakan metode yang meliputi 1) sîghat (redaksi yang tertentu yang digunakan dalam mentarjîh), 2) teknik tarjîh yang dilakukan al-Shawkânî sendiri dan tarjîh yang diambil dari pendapat ulama’ lain), dan 3) bentuk (tarjîh) dengan naz}âiral-Qur’ân, dengan sunnah, dengan qirâ’ât dan lainnya). Di akhir, makalah ini juga mengeksplorasikan aplikasi dan contoh tarjîh dari metode al-Shawkânî tersebut, dengan tujuan dapat memudahkan bagi pembaca agar lebih jelas memahami metode tarjîhnya.