PENDIDIKAN PESANTREN DAN PERKEMBANGANNYA

Abstract

Pesantren merupakan cikal bakal perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Bahkan memiliki kontribusi nyata bagi perkembangan pendidikan di Indonesia. Secara historis, ia memiliki pengalaman luar biasa dalam membina dan mengembangkan masyarakat. Ia mampu meningkatkan perannya secara mandiri dengan menggali potensi masyarakat di sekitarnya. Salah satu langkah strategis dalam mengembangkan tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah melalui pembinaan dan pengembangan pondok pesantren. Tulisan ini juga menjelaskan tentang klasifikasi dan model pendidikan pondok pesantren. Oleh karena itu, pemerintah juga menyusun undang-undang pesantren dan pendidikan agama yang diharapkan dapat memaksimalkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dan pendidikan agama pesantren bertujuan untuk membentuk individu yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ulama yang beriman, beriman, berakhlak mulia, mandiri, ta'awun, tawazun, dan tawasut. Hukum pondok pesantren memiliki keunggulan mampu membawa ke arah yang lebih jelas. Kekurangannya adalah terlalu banyak intervensi dalam rumah tangga pondok pesantren. Kehadiran UU Pondok Pesantren dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi perkembangan pondok pesantren sebagai local genius di Indonesia.