STUDI LIVING QUR’ȂN IMPLEMENTASI PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP SURAH AL-NISȂ’ AYAT 36 TENTANG BIRR AL-WȂLIDAYN SETELAH WAFAT DI DESA OMBEN KECAMATAN OMBEN KABUPATEN SAMPANG
Abstract
Birr Al-Wâlidayn merupakan perintah Allah untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua yang harus diikuti dan ditaati setelah perintah beribadah atau bertauhid kepada-Nya. Birr al-Wâlidayn tidak hanya dilakukan pada masa orang tua hidup, tetapi dilaksanakan setelah wafatnya pula. Namun, Birr al-Wâlidayn setelah wafat sering kali tidak diperhatikan, karena anak menganggap sudah lepas dari tanggung jawab setelah orang tua wafat. Salah satu tempat yang masih kental dalam melaksanakan atau meyakini adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan oang tua, yaitu di desa Omben kecamatan Omben kabupaten Sampang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif dengan menggunakan studi living Qur’ân, penggalian datanya melalui wawancara kepada masyarakat (tokoh agama, tokoh masyarakat, atau masyarakat secara umum) terkait pemahaman mereka terhadap surah al-Nisâ’ ayat 36 dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hasil dari penelitian ini; pertama, menunjukkan bahwa pandangan masyarakat tentang birr al-Wâlidayn dapat dibedakan menjadi dua, yaitu birr al-Wâlidayn berupa perkataan dan perbuatan. Kedua, indikator birr al-Wâlidayn setelah wafat berupa tanggung jawab anak untuk mengurus jenazah orang tua seperti memandikan, mengafani, menyalati dan menguburkan jenazah orang tua. Kemudian memintakan maaf kepada kerabat dan tetangga, melunasi hutang, melakukan badal haji untuk mereka, dan menyambung silaturahmi dengan teman orang tua. Ketiga, implementasi pemahaman masyarakat terhadap surah al-nisȃ’ ayat 36 tentang birr al-Wȃlidayn setelah wafat di desa omben kecamatan omben kabupaten sampang terdapat beberapa bagian, yaitu kegiatan tahlilan, memperingati empat puluh harinya orang tua yang telah wafat, seratus hari, satu tahun (haul), seribu hari (nyebuh), rebbâ, dan ziarah ke kuburan orang tua.