Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Abstract

Tulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan tantangan Perbankan Syariah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif dengan menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referensi, literature, ensiklopedia, karangan ilmiah, karya ilmuah serta sumber-sumber lain baik dalam bentuk tulisan atau dalam format digital yang relevan dan berhubungan dengan objek kajian penelitian ini adalah berupa teks-teks atau tulisan-tulisan yang menggambarkan dan memaparkan tentang Tantangan Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di antara tantangan Perbankan Syariah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia Pertama, menyesuaikan pola bisnis dengan digitalisasi layanan bank, baik digitalisasi dalam penghimpunan dana maupun pembiayaan. Kedua, menekan/meminimalisasi pembayaran Non Performing Finanacing (NPF) agar tetap bisa survive di masa pandemi Covid-19. Ketiga, mencari alternatif market baru, minimal market yang tidak terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19, seperti sektor usaha yang berkaitan dengan industri kesehatan, sehingga industri perbankan syariah tetap dapat bertahan di tengah serangan pandemi Covid-19.