Implikasi Perubahan Mekanisme Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Perspektif Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi regulasi adanya perubahan mekanisme setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terhadap bank syariah dan bank konvensional di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi implementasi dari regulasi tersebut yang di terapkan di 17 (tujuh belas) bank syariah dan/atau bank umum nasional yang mempunyai layanan syariah yang telah di tunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Adanya perubahan hukum atau regulasi, menimbulkan perubahan sosial dalam masyarakat sehingga mengakibatkan berbagai dampak baik terhadap masyarakat dalam melakukan setoran awal BPIH maupun bank syariah maupun bank konvensional yang menjadi BPS-BPIH. Penelitian ini menguatkan teori hukum dan perubahan sosial, sekaligus mencari keselarasan dan kesesuaian teori dengan kajian penelitian yang penulis teliti.