Dinamika Dan Perkembangan Peraturan Pada Masa Pandemi Covid 19 Dalam Perspektif Tanggung Jawab Negara
Abstract
Penanganan Pandemi Covid 19 melalui kebijakan perundang-undangan merupakan tanggung jawab yang perlu diimplementasikan dalam konsep negara kesejahteraan tetapi perlu didukung partisipasi aktif masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif dan dan yuridis empiris, Teknik pengumpulan data bersumber dari data sekunder, dan analisis data bersifat normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan tanggung jawab Negara melalui kebijakan perundang-undangan secara bertahap dalam Penanganan Pandemi covid 19 telah diimplementasikan sesuai konsep negara kesejahteraan karena negara telah melakukan kewajiban untuk memenuhi karakter dalam memberikan perlindungan secara khusus, sehingga menjadi sumber dari semua peraturan perundang-undangan dalam urusan sosial tetapi upaya pemenuhan tanggung Jawab Negara tersebut dikaitkan dengan sistem hukum menurut Friedman masih terkendala rendahnya budaya hukum masyarakat dalam mentaatinya.