Dinamika Dan Perkembangan Peraturan Pada Masa Pandemi Covid 19 Dalam Perspektif Tanggung Jawab Negara

Abstract

Penanganan Pandemi Covid 19 melalui kebijakan perundang-undangan merupakan tanggung jawab yang perlu diimplementasikan dalam konsep negara kesejahteraan tetapi perlu didukung partisipasi aktif masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif dan dan yuridis empiris, Teknik pengumpulan data bersumber dari data sekunder, dan analisis data bersifat normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan  tanggung jawab Negara  melalui kebijakan perundang-undangan  secara bertahap dalam Penanganan Pandemi covid 19  telah diimplementasikan sesuai konsep negara kesejahteraan   karena  negara telah melakukan kewajiban untuk memenuhi karakter dalam memberikan perlindungan secara khusus, sehingga menjadi sumber dari semua peraturan perundang-undangan dalam urusan sosial tetapi  upaya pemenuhan tanggung Jawab Negara  tersebut dikaitkan dengan sistem hukum menurut Friedman masih terkendala  rendahnya budaya hukum masyarakat dalam mentaatinya.