Perbedaan Fatwa-Fatwa Sahabat Sebagai Sumber Hukum Islam

Abstract

Perbedaan-perbedaan fatwa yang terjadi dikalangan para sahabat disebabkan dua hal pertama, karena terjadinya kontak dan saling mempengaruhi antara Islam dan budaya-budaya lain yang bertetangga dengannya. Wilayah dan budaya yang dihadapi para sahabat sangat bervariasi tipologi dan permasalahannya. Kedua, kemampuan para sahabat tidak pada satu tingkat yang sama dalam ilmu mereka dalam memahami sunnah terkait hal ihwal sabda Rasulullah, keadaan mereka bertingkat-tingkat ada diantara mereka yang menghabiskan umurnya untuk selalu bersama Rasulullah siang, malam, saat berada dirumah atau bepergian, saat puasa maupun tidak, saat senang atau susah, saat jihad atau ibadah dan melayani sebagai besar kegiatan beliau seperti Anas bin Malik. Ada juga yang sering mengembara dipedalaman atau berdagangan diberbagai daerah. Ada pula yang hanya melihat sekali Nabi Saw, pada kesempatan haji wada‟. Juga sda yang  menetap ataupun yang nomaden sehingga sangat wajar dan logis kalau para ulama sepakat bahwa kemampuan sahabat bertingkat-tingkat. Dalam meyikapi perbedaan-perbedaan fatwa maka harus ada kritik internal terhadap sejumlah tradisi yang dikenal oleh umat Islam untuk dapat memisahkan apakah suatu ayat atau tradisi tertentu cocok diterapan pada situasi tertentu. Karena sejak awal-awal Islam telah terjadi benturan yang tak dapat dihindari antara hukum yang tersurat dengan semangat yang terkandung didalamnya. Jadi perbedaan tersebut karena penafsiran dan penerapan yang digunakan dengan pertimbangan pribadi sahabat terhadap persoalan-persoalan yang belum diperoleh petunjuknya dalam al-Qur‟an dan Hadits