Kontributor Pemikiran Hadis di Indonesia : Studi Kajian Hadis di Indonesia dari Perorangan Hingga Lembaga

Abstract

Pemuka-pemuka muslim di Indonesia dan bahkan juga lembaga Islamnya ikut serta dalam mengkaji hadis Nabi Muhammad Saw. dan kajiannya menjadi sumbangan akademik dalam bidang hadis. Dalam kajian ini difokuskan dengan empat tokoh dan dua lembaga. Empat tokoh terseut ialah: Pertama: Syaikh Mahfudz at-Tarmasi yang dilahirkan di Desa Termas, yang memiliki karya dalam bidang hadis dengan judul Manhaj Zawi al-Nazar Syarh Manzumah al-Asar dan Al-Khil‟ah al-Fikriyyah bi Syarh al-Minhah al-Khairiyyah. Kedua: Muhammad Syuhudi Ismail, Ia telah melakukan takhrij al-hadis dan al-i‟tibar serta meneliti pribadi periwayat dan metode periwayatannya. Ketiga: Teungku Muhammad Hasbi al-Shiddieqy, ia telah memberikan ta`rif hadis dan sunnah, dan juga menjelaskan posisi hadis sebagai hujjah, serta kedudukan ilmu rijalul hadis. Keempat: Kamaruddin Amin, Pemikirannya terhadap hadis ialah mengenai metode isnad cum matn analysis, mengenai kullu shahabah „udul, kritik terhadap pakar hadis muslim modern, kritik terhadap teori common link, dan kritik terhadap teori argumentum e silentio. Sedangkan kontributor dari lembaga Islam Indonesia, penulis mengambil dua sampel, yaitu Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Persatuan Islam (PERSIS). LDII memandang hadis dha‟if seperti halnya hadis palsu, sedangkan PERSIS memandang hadis tersebut tidak bisa dijadikan hujjah dalam agama, kecuali dalam kasus tertentu yang mendesak keperluannya untuk sekedar sebagai pembatas.