TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN AL-QUR’AN Studi Analisis-Kritis dalam Lintas Sejarah
Abstract
Al-Qur’an sebagai kitab suci yang berisi teks-teks sakral, yang merupakan sumber hukum Islam. Dengan kandungan yang universal, telah banyak orang membicarakannya dan menulis, tetapi tetap saja belum dipahami dengan baik. Setelah Nabi Muhammad Saw wafat, persoalan muncul dalam kehidupan sosial yang penuh tantangan dan dinamika persoalan hukum terus berlangsung dan berubah seiring perkembangan dalam permasalahan-permasalahan hukum. Dalam literatur lain dijelaskan bahwa al-Qur’an sebagai great book dalam perspektif budaya yang dapat didekati dengan pendekatan antropologis. Kitabullah al-Qur’an dianggap sebagai petunjuk, tentunya al-Qur’an harus dipahami, dihayati, dan diamalkan. Namun pada kenyataannya, tidak semua orang bisa dengan mudah memahami al-Qur'an, bahkan para sahabat Nabi Muhammad Saw sekalipun yang secara umum menyaksikan turunya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara ilmiah struktur bahasa dan makna kosa katanya. Dalam artikel ini membahas seputar tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, walaupun masih banyak catatan yang perlu dikembangkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang begitu cepat perkembangannya sejalan dengan fenomena dan problematika sosial keagamaan terhadap tafsir tek-teks kitab suci al-Qur’an. Kata Kunci : TafsirAl-Qur’an dengan Al-Qur’an dan Analisis