SYARIAH ISLAM DAN KEKUASAAN : Diskursus Kepala Negara Wanita

Abstract

Kontroversi peran wanita dalam politik (kekuasaan) menjadi ajang menarik untuk diperbincangkan. Pro dan kontra tak dapat terhindarkan. Satu sisi ada yang menaruh harapan, namun disisi lain merasakan kekhawatiran dan ketakutan yang luar biasa. Dualisme pro dan kontra tersebut karena dipicu oleh suatu polemik yang dipahami secara berbeda dari hadis yang berbunyi: “mereka yang mempercayakan urusan mereka kepada wanita, tidak akan merasakan kemakmuran”. Hadis tersebut kemudian menghasilkan dua pendapat, untuk pendapat pertama berusaha mengkultuskan peran kelelakian sehingga hadis tersebut di jadikan ‘senjata pamungkas’ untuk meng-counter dan memarginalkan peran wanita dalam kanca politik (kepala Negara), sedangkan pendapat yang kedua berusaha mendobrak kultus kelelakian, sehingga pendapatnya berusaha menggugat keberadaan dan keabsahan hadis tersebut. Artikel ini menganalisis bagaimana dalam konteks syariah Islam memberikan ruang dalam kekuasaan terhadap perempuan untuk menjadi pemimpin kepala Negara.   Kata Kunci : Islam Kekuasaan, dan Pemimpin Wanita