FIKIH PLURALISME: KAJIAN TENTANG MULTIKULTURALISME DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Abstract

Multikulturalisme sering dipersepsi sebagai politik pengajaran dan nilai keragaman pada tatanan masyarakat plural. Dua istilah tersebut sebenarnya terkait erat dengan dunia pendidikan yang satu dengan yang lainnya tidak saling mengecualikan (mutually exclusive), bahkan dapat dikatakan ibarat dua sisi uang yang berbeda. Diperlukan landasan pengetahuan yang berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan multikulturalisme antara lain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dan perbedaan yang sederajat, suku bangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, dan konsep-konsep lain yang relevan. Dalam Islam tidak sesempit yang dipahami oleh segelintir orang, yakni adanya di antara mereka memahami pluralisme hanya berkisar pada konsep modern dan barat. Demikian pula bahwa sangatlah tidak tepat anggapan yang mengatakan Islam itu sangat eksklusif dan tertutup, tidak siap menerima perbedaan dan kera-gaman. Oleh karena itu untuk menilai Islam, seseorang harus memahami Islam secara sempurna atau secara kaffah. Dengan demikian penulis ingin menyajikan konsep pluralism dalam pandangan Al-qur’an.