WACANA HAK ASASI MANUSIA DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN BARAT
Abstract
Hak asasi manusia (HAM) merupakan anugrah Tuhan yang bersifat kodrati. Ke-sadaran tentang HAM masih belum dipahami secara utuh dan merata di kalangan masyarakat. Padahal sebagai pengetahuan, HAM penting untuk ditransfer ke dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempraktikkan hak yang seharusnya mereka miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Artikel ini mengkaji tentang Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) di dunia Barat dan Deklarasi Kairo di dunia Islam sebagai dasar filosofi penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dalam dunia pendidikan Islam dan Barat. Dalam analisisnya digunakan pendekatan klasik, kultural, dan kritis atau disebut mixed approach. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa deklarasi HAM yang dilakukan oleh dunia internasional (PBB) dalam DUHAM dan Deklarasi Kairo oleh OKI, telah memberikan pengetahuan riil tentang pentingnya HAM dalam kehidupan sehingga manusia dapat mengetahui batasan-batasan dan kaidah-kaidah di dalamnya. Human rights is a natural gift from God. This awareness of human rights has not been understood well and comprehensively by all people. Whereas knowledge, human rights are important to be transformed into the realm of education. Thus, they can exercise the rights they should have in the life of society, nation and state. This article examines the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) in the Western world and the Cairo Declaration in the Muslim world as a philosophical basis for upholding the law for human rights violations in the world of Islamic and Western education. The analysis uses classical, cultural, and critical approaches or what is called the mixed approach. The results of this study conclude that the human rights declaration carried out by the international community (UN) in the UDHR and the Cairo Declaration by the OIC has provided real knowledge of human rights in life so that humans can know the limitations and rules in it.