TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA MEKANISME PENJUALAN BIBIT IKAN LELE SISTEM TIMBANGAN (Islamic Business Ethics Analysis in The Selling Mechanism of the Juvenile Catfish Weights System)
Abstract
Usaha budidaya ikan lele saat ini semakin variatif. sejalan dengan kemajuan zaman dan teknologi, prinsipnya cenderung menggunakan lahan seminimal mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam praktiknya, ada model jual beli bibit lele yang menggunakan timbangan. Penelitian mengunakan metode kualitatif dengan metode observasi untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan menggunakan metode analisis penelitian deskriptif. Tujuan Penelitian untuk megetahui bagaimana praktik jual beli bibit ikan lele sistem timbangan dalam perspektif Etika Bisnis Islam. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Praktik jual beli bibit ikan lele yang terjadi di Dusun Tawang ini jika dilihat dari segi ketauhidan sebenarnya telah memenuhi rukun dan syarat dalam jual beli. Dalam kaitannnya dengan etika bisnis islampun tidak ada pelanggaran berat. Namun dalam prosesnya masih ada kecurangan yang dilakukan pembeli yaitu menimbang dengan tidak adil. Selebihnya sudah sesuai dengan etika bisnis islam. Catfish farming is currently increasingly varied. In line with the advancement of times and technology, the principle tends to use as little land as possible in order to get maximum results. In practice, there is a model for selling catfish seeds that uses scales. This research uses qualitative methods with observational methods to see the facts that occur in the field. The collected data were analyzed using descriptive research analysis method. The research objective was to find out how to practice selling catfish seeds with a weighing system in the perspective of Islamic Business Ethics. The results of the study revealed that the practice of buying and selling catfish seeds that occurred in Tawang, when viewed from the perspective of monotheism, actually fulfilled the pillars and requirements in buying and selling. In relation to Islamic business ethics, it is not heavy. However, in the process there is still fraud committed by buyers, namely weighing unfairly. The rest is in accordance with Islamic business ethics.