Tinjauan Etis Kristen Terhadap Kebebasan Beragama Di Lingkungan Sekolah Negeri Dengan Dicabutnya SKB Tiga Menteri

Abstract

In order to protect the equal right to freedom of thought, belief and religion of all students in all public schools in Indonesia; in February 2021, the central government represented by three ministers, namely Minister of Education and Culture, Home Affairs Minister, and Religious Affairs Minister issued Joint Ministerial Decree (SKB) on the Use of Uniforms and Attributes for Students, Educators, and Education Personnel in state schools at the primary and secondary level .On 3 May 2021, the Supreme Court of the Republic of Indonesia revoked it. The purpose of this paper is to state a universal Christian ethical attitude in the midst of national and state life which is based on Pancasila and Bhineka Tunggal Ika (“Unity in Diversity”), especially in response to the revocation of the 3 Ministerial Decree that used to guarantee and protect religious freedom in state schools. The method used in this paper is phenomenological-qualitative research. The result is hoped to become a consideration for the central government and every child of the nation in general, and especially for followers of the Lord Jesus Christ in the land of Pancasila, Indonesia. Keywords: freedom of religion, Christian ethics, universal   Abstrak Demi menjaga kebebasan dalam mengekspresikan keyakinan yang dianut semua siswa di semua sekolah negeri di Indonesia, maka pemerintah pusat yang diwakili tiga Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada bulan Februari 2021. Namun SKB tiga Menteri tersebut terkesan mengekang dan membatasi tradisi atau budaya masyarakat yang sudah lama ada di daerah di Indonesia. Pada tanggal 3 Mei 2021, Mahkamah Agung Republik Indonesia mencabut SKB 3 Menteri tersebut. Tujuan dari makalah ini adalah untuk menyatakan sikap etis Kristen di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam menyikapi ketiadaan SKB 3 Menteri yang menjamin dan melindungi kebebasan beragama di lingkungan sekolah negeri. Metode yang digunakan di dalam makalah ini adalah metode penelitian fenomenologi-kualitatif. Hasilnya diharapkan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dan setiap anak bangsa pada umumnya serta khususnya bagi pengikut Tuhan Yesus Kristus di bumi Pancasila, Indonesia. Kata Kunci: Kebebasan Beragama, Etika Kristen