Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Mudharabah Di Bank Syari’ah Pamekasan (Studi Atas Bank Perkreditan Syariah)

Abstract

Artikel ini bermaksud untuk mengungkapkan secara empiris tentang penerapan manajemen untuk mengatasi risiko kerugian dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah di bank perkreditan syari’ah Pamekasan (BPRS) Bhakti Sumekar Pamekasan. Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan, pokok permasalahan ditekankan pada cara sahib al-mal ( BPRS Syari’ah) Bhakti Sumekar Pamekasan memperkecil risiko dalam pembiayaan mudharabah, dan untuk menganalisa permasalahan-permasalahan ini, penulis menggunakan metode pendekatan deskriptif comparative-eksploratif sebagai alat analisisnya. Dari hasil analisis yang ada dapat disimpulkan bahwa sistem pengukuran risiko dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah di bank syari’ah Bhakti Sumekar Pamekasan yaitu mengukur risiko dari jenis proyek yang dibiayai, apakah risiko tinggi atau kegagalan tinggi atau memiliki kegagalan minimal atau risiko minimal. Pengukuran risiko juga dilakukan dengan melihat kondisi internal perusahaan baik dari aspek manajemen, pemasaran, teknis produksi, ataupun data keuangan berupa cash flow. Adapun sistem pengawasan atau monitoring yang dipakai oleh bank syari’ah Bhakti Pamekasan di dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah menggunakan dua pola (1) on desk monitoring atau pengawasan terhadap data-data administratif, dan (2) on site monitoring yaitu dengan mendatangi langsung ke lokasi usaha mudarib atau inspeksi on the spot.