Pandangan HAM dan Ulama’ Syafi’iyah Terhadap Pergaulan Lawan Jenis Selama Khitbah
Abstract
Pergaulan lawan jenis dalam masa khitbah sangatlah salah menurut pandangan HAM dan Hukum Islam kalau misalkan melepaui batas. Karena hal itu bisa merusak nuansa kaislaman, didalamnya terdapat sebuah pelanggaran baik didepan Syari’at Islam dan HAM. Oleh karenanya saya akan menganalisa problem ini perspektif HAM dan Ulama’. Pergaulan lawan jenis selama khitbah sebagaian dimasyarakat sudah menjadi adat dan/atau kebiasaan, apakah mereka tidak paham atau mereka sengaja membiarkan akan problem tersebut, sedangkan kebiasaan yang seperti itu sangatlah salah baik perspektif HAM dan Ulama’ Syafiiyah. oleh karenanya saya akan membahas problem tersebut dengan literatu ilmiah menggunakan analisis penelitian.