PUBERTAS PREKOKS MENURUT HUKUM ISLAM (Analisis Konsep Taklif)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah konsep taklif bagi penderita pubertas prekoks. Penelitian ini mendukung pendapat Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad Abu Zahrah dan Subhi Mahmasani yang mengatakan bahwa perubahan dalam hukum Islam biasa terjadi. Hukum Islam bisa berubah-ubah dengan berbedanya keadaan, tempat dan waktu. Sekaligus menolak pendapat Abid Muhammad as-Sufyani dan Muhammad Muslehuddin yang mengatakan bahwa hukum Islam tidak dapat berubah-ubah. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah buku-buku yang berhubungan dengan konsep taklif, dewasa dini dan perubahan-perubahan hukum dalam hukum Islam dengan menjadikan data primernya berupa kitab I’lam al-Muwaqi'in 'an Rabbil 'Alamin karangan Ibn Qayyim al-Jauziyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum milik Ibn Qayyim al-Jauziyyah yang mengatakan bahwa hukum bisa berubah-ubah dengan berubahnya keadaan, waktu dan tempat.